Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Juliari Batubara: Nanti Saya Buat Surat Pengunduran Diri

KPK menetapkan lima orang dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Mensos Juliari Batubara: Nanti Saya Buat Surat Pengunduran Diri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur per Minggu (6/12/2020).

Juliari menyerahkan diri setelah beberapa anak buahnya dijadikan tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Sebelum resmi ditahan ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covis-19 Jabodetabek.

Sebelum meninggalkan KPK dan menuju rutan, Juliari akan mengikuti proses yang dilakukan penyidik KPK.

Dirinya juga sempat memberi sinyal mundur sebelum masuk ke mob KPK.

Baca juga: Profil Mensos Juliari Batubara yang Jadi Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19

"Ya ya ya, nanti saya buat surat pengunduran diri," kata Juliari di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

Berita Rekomendasi

Namun, Juliari tak mengatakan secara detail kapan dirinya akan mundur. Dia langsung masuk ke mobil tahanan dan menutup pintu belakang.

Pakai Seragam Tahanan KPK

Minggu kemarin, Juliari P Batubara selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lokasi pukul 17.05 WIB, Juliari menuruni tangga lantai dua Gedung KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Menteri Sosial itu berjalan. Tangannya yang diborgol tampak memegang selembar kertas.

Dihitung sejak kedatangannya sekira pukul 2.50 WIB dini hari, Juliari diperiksa sekira 14 jam.

Baca juga: Komisi III DPR: Mensos Juliari Layak Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

Sedangkan Adi Wahyono selaku pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yang ikut terlibat dalam dugaan kasus ini, juga mengikuti Juliari di belakangnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas