POPULER NASIONAL JK Mengaku Dekat dengan Anies | Alasan Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati
Simak berita populer nasional Tribunnews berikut ini. JK mengaku dekat dengan Anies hingga alasan Mensos Juliari Batubara terancam hukuman mati.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
![POPULER NASIONAL JK Mengaku Dekat dengan Anies | Alasan Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-resmi-menahan-mensos-juliari-batubara_20201206_183002.jpg)
4. Kerumunan Rizieq Shihab dan Pilkada Tak Bisa Dibandingkan
![Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan. Nama Anies Baswedan disebut-sebut](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tamu-undangan-pernikahan-putri-rizieq-shihab1.jpg)
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), memberikan tanggapan soal beda kerumunan Pilkada Serentak dan kerumunan yang diciptakan pengikut Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
JK mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya yang memiliki penduduk ratusan juta seperti Amerika dan India.
Banyak faktor yang dapat menyebabkan jumlah kasus Covid-19 meningkat di sejumlah negara, termasuk terkait faktor kedisiplinan masyarakat dan faktor kebijakan pemerintah.
“Tidak bisa dibandingkan kerumunan Pilkada dengan kerumunan habib Rizieq,” kata JK saat diwawancara Claudius Boekan, Jumat (4/12/2020).
5. Alasan Mensos Juliari Batubara Bisa Terancam Hukuman Mati
![Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mensos-juliari-batubara-dibawa-ke-rutan-kpk_20201206_193415.jpg)
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.
Dari pengadaan bansos Covid-19 ini, Juliari Batubara diketahui mendapat 'keuntungan' sebesar Rp 17 miliar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.
Ia pun mengatakan Juliari Batubara bisa terancam hukuman mati
Mengapa? Apa alasan Juliari bisa terancam hukuman mati?
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.