6 Pendukung Rizieq Shihab Tewas Ditembak, Ahli Pertanyakan Tindakan Tegas dan Terukur Kepolisian
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan pandangannya terkait tewasnya 6 pendukung Rizieq Shihab yang ditembak oleh polisi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan pandangannya terkait tewasnya enam pendukung Rizieq Shihab yang ditembak oleh polisi.
Utamanya terkait dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, yang menyebut melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pendukung Imam Besar FPI.
Reza menyebut, dalam kaca mata psikologi forensik, ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting).
Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan.
Baca juga: FPI Desak Kepolisian Serahkan 6 Jenazah Laskar yang Ditembak Mati
Baca juga: POPULER Beda Kronologi Penyerangan Versi FPI dan Polisi | Paman Cabuli Keponakan demi Tambah Gairah
"Seperti aba-aba anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tapi tinggal mengikuti saja," ucapnya kepada Tribunnews, Selasa (8/12/2020).
Sehingga dimungkinkan penembakan menjadi perilaku spontan bukan aktivitas terukur, terlebih ketika personel sudah mempersepsikan target sebagai pihak yang berbahaya.
"Jadi, dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut," imbuh pria yang juga bekerja sebagai konsultan Lentera Anak Foundation ini.
Reza juga menunjukkan data soal kasus penembakan terhadap target yang disangka bersenjata, padahal tidak membawa senjata.
Ia mengatakan, ada 70-an persen berlangsung pada malam hari saat pencahayaan minim, sehingga mengganggu kejernihan penglihatan personel.
"Sempurnalah faktor luar dan faktor dalam memunculkan perilaku. Faktor luar adalah letusan pertama oleh personel pertama dan kondisi alam di TKP. Faktor dalam adalah rasa takut personel," urainya.
Berdasarkan analisis tersebut, Reza kemudian mempertanyakan benarkah penembakan oleh personel polisi pasti selalu merupakan langkah terukur?
Terlebih, ada dua versi kronologi yang berbeda.
"Benarkah penembakan oleh personel polisi pasti selalu merupakan langkah terukur?" tanya Reza.
Oleh karena itu, ia menegaskan perlu adanya investigasi kasus per kasus terhadap masing-masing dan antar personel.
"Investigasi oleh semacam shooting review board, nantinya tidak hanya mengeluarkan simpulan apakah penembakan memang sesuai atau bertentangan dengan ketentuan."
"Lebih jauh, temuan tim investigasi bermanfaat sebagai masukan bagi unit-unit semacam SDM dan Diklat, tandas Reza.
Baca juga: Penembakan 6 Anggota FPI oleh Polisi, Warga Sebut Dengar Banyak Tembakan dan Tak Terhitung
Baca juga: Viral Voice Note Aplikasi WhatsApp 20 Menit Diduga Milik Anggota FPI, Terdengar Ada yang Tertembak
Kejadian Sebelumnya
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, membeberkan kronologi penyerangan yang diduga dilakukan oleh pengikut Rizieq Shihab.
Sebelumnya telah terjadi penyerangan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).
Fadil menjelaskan, sebelum penyerangan, anggota polisi dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi pengerahan massa untuk mengawal Rizieq Shihab saat pemanggilan Senin kemarin pukul 10.00 WIB.
Kabar tersebut beredar melalui grup WhatsApp.
Oleh karena itu, selanjutnya pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi ini dengan bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Tepat di KM 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Imam Besar FPI tersebut kemudian dipepet oleh mobil tersebut.
Kemudian kelompok yang terdiri dari 10 orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dengan berbagai sejata, seperti senjata api, celurit, hingga samurai.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur," urai Fadil.
Akibatnya, enam orang dari kelompok ini meninggal dunia.
"Untuk kerugian yang dialami petugas adalah kendaraan rusak karena dipepet dan terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan," lanjutnya.
Terakhir, Fadil meminta Rizieq Shihab untuk mematuhi hukum dan bersedia dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Insiden Polisi dan FPI, Psikolog Forensik Soroti Tindakan Tegas Terukur yang Dilakukan Polisi
Baca juga: CCTV di KM 50 Mati, FPI dan Polisi Saling Klaim Diserang
Kata FPI
Lewat keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum, Ahmad Shabri Lubis, dan Sekretaris Umum, Munarman, FPI angkat bicara terkait kejadian ini.
Berikut isi lengkap keterangan tersebut:
Bahwa benar ada peristiwa pengadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
Bahwa semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi.
Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan diadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.
Hingga saat ini para pengadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.
Kami mohon doa agar 1 mobil yg tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan.
Dan mohon doa juga IB HRS. Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.
Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik.
Demikian pernyataan ini kami buat.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Vincentius Jyestha Candraditya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.