Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Insiden Penembakan di Tol Cikampek, Sahroni : Kalau Diserang, Polisi Wajib Bela Diri

Sikapi insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab di Tol Cikampek, Ahmad Sahroni sebut polisi sudah sesuai SOP dan korudor hukum.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Insiden Penembakan di Tol Cikampek, Sahroni : Kalau Diserang, Polisi Wajib Bela Diri
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai polisi sudah melakukan tindakan yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan koridor hukum.

Hal tersebut disampaikan Sahroni menyikapi insiden bentrok antara polisi dan pengikut Rizieq Shihab di tol Cikampek yang menyebabkan enam orang simpatisan FPI meninggal karena terkena tembakan senjata api.

“Dalam hal ini, menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” kata Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Bentrok Berujung Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Disorot Sejumlah Media Asing

Menurut Sahroni, dari peristiwa tersebut ditemukan barang-barang berupa alat bukti senjata tajam dan senjata api. 

“Bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya,” ucap politikus NasDem itu. 

Sementara, jika dari insiden tersebut terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya, Sahroni mengaku akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.

“Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku,” papar Sahroni.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas