Keseimbangan Aspek Manajerial dan Politik dalam Pilkada Dinilai Sangat Penting
Pilkada langsung dan serentak di Indonesia, merupakan salah satu bentuk administrasi publik yang penting dalam rekruitmen kepemimpinan lokal
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
Selanjutnya, kata dia, pada masa pasca reformasi Pilkada dilaksanakan mendasarkan pada UU Nomor 32 Tahun 2004 yaitu melalui pemilihan langsung.
Pendekatan ini memiliki aspek politik karena masyarakat bisa langsung memilih pemimpinnya. Sehingga legitimasi politiknya sangat kuat.
Tapi dari sisi manajerial, Pilkada ini berbiaya yang sangat tinggi, dan dianggap kurang efisien.
"Merespon hal tersebut, UU Nomor 32 Tahun 2004 dilakukan revisi dengan UU Nomor 22 Tahun 2014 dimana aspek manajerial menjadi pertimbangan utama. Namun UU Nomor 22 Tahun 2014 tersebut dicabut dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2015 dan di ubah menjadi UU Nomor 10 Tahun 2016," katanya.
Baca juga: Sempat Dihadapkan Kendala Cuaca, KPU Sebut Masalah Distribusi Logistik Pilkada Sudah Teratasi
Berdasarkan undang undang ini, kata Akmal, Pilkada dilaksanakan secara langsung sehingga legitimasi politik tinggi, karena setiap masyarakat dapat menyalurkan hak politiknya secara langsung.
Dan juga dilakukan secara serentak agar biaya penyelenggaraan dapat lebih efisien. Perubahan undang-undang ini mengarah pada keseimbangan antara aspek politik dan aspek manajerial dimana hak hak politik dari warga negara tidak terganggu.
Tapi disisi lain efektif dan efisiensi dalam pelaksanaan juga terjaga melalu mekanisme keserentakan Pilkada.
"Terhadap upaya untuk mencari format Pilkada yang ideal, yang seimbang antara aspek manajerial dan politik, saya coba untuk melakukan analisis dari berbagai variabel. Dari sisi struktur organisasi, untuk mencapai keseimbangan, maka struktur organisasi pelaksana disetiap daerah disesuaikan dengan kebutuhan masing masing wilayah," katanya.
Selain itu, ujarnya, perlu dilakukan perbaikan komunikasi berbagai pihak yang terlibat maupun tidak terlibat dalam Pilkada langsung dan serentak.
Kesimbangan akan tercapai jika leadership penyelenggara yang baik dan jika seluruh stakeholders terutama partai politik dan masyarakat saling melakukan pengawasan.
Dari sisi nilai, Pilkada adalah ajang untuk mencari pemimpin yang tidak hanya mewakili kepentingan sebagian besar warganya namun juga responsif terhadap kebutuhan warganya.
Kepercayaan warga dan kepuasan terhadap hasil kinerja pimpinan hasil Pilkada menjadi dua hal yang penting dan tidak terpisahkan.
"Selain hal tersebut diatas, saya menemukan bahwa aspek kepercayaan warga dan kepuasan warga masyarakat menjadi variable penting untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada.
Keseimbangan aspek politik dan manajerial akan tercapai jika proses politik dapat berjalan dengan baik dan lancar, tapi juga kepala daerah yang dihasilkan juga merupakan kepala daerah yang berkualitas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.