Kolaborasi Berbagai Pihak Telah Hasilkan 626 Desa Peduli Gambut
Berdasarkan data, saat ini sudah ada 626 Desa Peduli gambut yang telah dibangun bersama mitra restorasi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desa dinilai menjadi kunci kemajuan pembangunan sebuah negara. Desa memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga lingkungan.
Untuk menegaskan perhatian itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UniversitasTanjungpura (Untan) bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) menggelar webinar nasional untuk membahas peran Desa Peduli Gambut dalam Kerangka Pemenuhan Indikator Sustainable Development Goals (SDGs).
Menurut Kepala BRG, Nazir Foead, Desa Peduli Gambut berperan dalam pemenuhan SDGs berbasis desa.
Baca juga: Langkah Pemerintah Percepat Target Pembangunan Melalui SDGs
Desa Peduli Gambut berperan dalam peningkatan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan desa-desa.
“Pendekatan restorasi berbasis desa, sudah masuk RPJMN 2020-2024 dan desa mandiri peduli gambut terintegrasi dalam kesatuan hidrologis gambut,” ucap Nazir dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Pendekatan restorasi ini, kata Nazir menggunakan pendekatan 3R, yaitu rewetting (pembasahan kembali), revegatation (revegetasi), dan revitalization of livelihood (revitalisasi mata pencaharian masyarakat).
Berdasarkan data, saat ini sudah ada 626 Desa Peduli gambut yang telah dibangun bersama mitra restorasi.
“Capaian ini melebihi target dengan pendanaan APBN dan mitra-mitra restorasi. Meski demikian, kerja sama dengan sektor swasta harus dilakukan dengan berbagai pihak termasuk pemerintah provinsi kabupaten kota dan masyarakat di tingkat tapak,” ucap dia.
Baca juga: SR Desa dan BUMDes Percepat Keberhasilan SDGs Nasional
Sementara itu, Staf Ahi Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Suprapedi mengatakan, pembangunan yang berfokus pada desa menggunakan strategi dan konsep menuju SDGs.
Pembangunan desa berkontribusi pada 74 persen pencapaian SDGs Indonesia. “Pembangunan total atas desa harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa tanpa terlewat,” kata Suprapedi.
Suprapedi mengatakan khusus untuk desa di areal gambut, perlu ada data mengenai tingkat kemiskinan warga sesuai alamatnya. Data ini melibatkan informasi kemiskinan di area gambut yang terdegradasi.
“Data ini harus ada sehingga menjadikan perencanaan desa sesuai desanya masing-masing sesuai arah perencanaan pembangunan yang faktual di desa-desa itu. Sehingga kita mendesain program tidak melalui perasaan,” ujar dia.
Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Adiyani menyebut, langkah percepatan pembangunan desa mandiri peduli gambut masuk dalam perhatian pemerintah provinsi dengan keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa. “Dengan aturan itu, dari 2019 hingga 2023 akan diwujudkan paling sedikit 425 desa mandiri,” kata Adiyani.
Sebagai langkah taktis, Deputi Bidang Sosialisasi, Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG, Myrna A. Safitri memaparkan perlunya kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan empat pilar kerangka kerja Desa Peduli Gambut (DPG) yaitu pembangunan lingkungan, pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan pembangunan hukum.