Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kutuk Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq, Muhammadiyah: Negara Sering Hadir dalam Bentuk Kekerasan

Sesalkan penembakan pengikut FPI, Muhammadiyah: apalah artinya rakyat berdaulat jika keselamatan dan keamanannya tidak tercapai?

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Kutuk Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq, Muhammadiyah: Negara Sering Hadir dalam Bentuk Kekerasan
Tribunnews.com/Vincentius
Kuasa hukum FPI dan Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengutuk peristiwa penembakan terhadap pengikut FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, dalam Channel YouTube Muhammadiyah, Selasa (8/12/2020).

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah bukan saja menyesalkan, mengutuk terjadinya kekerasan tersebut. Apalagi jika itu dilakukan oleh aparat yang punya kuasa. Demikian juga jika itu dilakukan oleh pihak lain."

Pasalnya hal itu sudah diamantkan dalam undang-undang.

Kemudian ia mengutip Bab 1 Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan fungsi negara dalam melindungi rakyatnya.

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

"Apalah artinya rakyat berdaulat jika keselamatan, keamanannya tidak tercapai," ucap Busyro.

Halaman selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas