Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Kemungkinan Rizieq Shihab Dipanggil Paksa | Soal Insiden FPI dan Polisi

Simak berita populer nasional Tribunnews. Soal kemungkinan Rizieq Shihab dipanggil paksa hingga bentrok antara FPI dan polisi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in POPULER NASIONAL Kemungkinan Rizieq Shihab Dipanggil Paksa | Soal Insiden FPI dan Polisi
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, menanggapi soal kemungkinan Rizieq Shihab akan dipanggil paksa oleh kepolisian.

Ia merasa yakin polisi memiliki rasa kemanusiaan cukup tinggi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Aziz meminta anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-terjadinya serangan yang diduga dilakukan pendukung Rizieq Shihab.

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional selama 24 jam:

Baca juga: Polisi Tindak 6 Pengikut Rizieq Shihab, NU DKI Dukung Sikap Tegas Polri

Baca juga: Polisi Selidiki Pemilik Senjata Api yang Diamankan dalam Bentrok Polisi-Pengikut Rizieq Shihab

1. Kemungkinan Rizieq Shihab Dipanggil Paksa

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Rizieq Shihab kembali tak menghadiri pemanggilan kedua dari kepolisian terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya.

Berita Rekomendasi

Terkait hal ini, ada kemungkinan Rizieq Shihab akan dipanggil paksa.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum FPI dan Rizieq Shihab pun buka suara.

"Di sini dari awal kondisi (Habib Rizieq Shihab) ini saya sudah katakan."

"Saya yakin pihak kepolisian ada rasa kemanusiaan dan humanis cukup tinggi, makanya tadi terkait pemanggilan ini saya sampaikan alhamdulillah pihak kepolisian memenuhi hal tersebut," ujar Aziz, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Namun demikian, Aziz mengatakan ada tidaknya pemanggilan paksa akan menjadi wewenang dari kepolisian.

Pihaknya, kata dia, hanya terus berkoordinasi dengan baik ke pihak kepolisian terkait pemeriksaan Habib Rizieq Shihab dan menantunya.

Baca selengkapnya >>>

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas