Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juliari P Batubara Tersangka KPK, Haris Azhar Kritik: Kenapa Setiap Rezim Mensosnya Ditangkap?

Haris Azhar menanggapi soal Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Juliari P Batubara Tersangka KPK, Haris Azhar Kritik: Kenapa Setiap Rezim Mensosnya Ditangkap?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar menanggapi soal Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara.

Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos.

TONTON JUGA:

Penyerahan uang itu dilakukan pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 2.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.

Berita Rekomendasi

Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas