Kronologi Polisi dan FPI Berbeda, Komisi III DPR Imbau Semua Pihak Tahan Diri Cegah Konflik
Komisi III DPR mengimbau semua pihak menahan diri menyikapi perbedaan kronologi Polisi dan FPI soal insiden penembakan di Tol Cikampek.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengimbau semua pihak menahan diri menyikapi perbedaan kronologi Polisi dan FPI soal insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Peristiwa tersebut mengakibatkan enam orang dari laskar FPI yang sedang mengawal Rizieq Shihab tewas karena terkena tembakan dari polisi.
"Semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berunjung pada munculnya potensi konflik," ujar Sudding saat dihubungi, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
"Keselamatan warga adalah hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto. Ini yang sering juga disampaikan kapolri dan jajarannya," sambungnya.
Baca juga: Legislator PAN Dukung Pembentukan TPF Penembakan Laskar FPI
Sudding menyesalkan adanya jatuh korban dalam peristiwa tersebut dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen.
"Ini untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya, karena ada dua versi yang berbeda tentang kronologi kejadian, baik yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya maupun yang disampaikan pihak FPI," kata politikus PAN itu.
Kronologi Versi Kepolisian
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang, yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota Polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS.
Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.