Kuasa Hukum Ngaku Temukan Sejumlah Keanehan di Jasad 6 Laskar FPI: Luka Beberapa Tidak Wajar
Sebanyak enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) telah dibawa pulang dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (8/12/2020)
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) telah dibawa pulang dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (8/12/2020).
Enam laskar FPI itu diketahui tewas seusai ditembak karena menyerang polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).
Saat menjemput langsung jenzah itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyebut ada beberapa kejanggalan dalam jenazah 6 laskar FPI tersebut.
Baca juga: Menyusul Tewasnya 6 Laskar FPI, Refly Harun Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi: Patuhi saja
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/12/2020), Aziz menyoroti luka di tubuh para laskar FPI itu yang menurutnya tidak wajar.
"Luka beberapa tidak wajar. (Luka) tembak juga tidak wajar," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020) malam.
Aziz sendiri tidak menjelaskan secara detail berapa luka tembak yang bersarang di tubuh para laskar FPI tersebut.
"Banyak," ujarnya.
Menurut Aziz, para laskar FPI itu tewas bukan karena tindakan tegas dan terukur dari pihak kepolisian.
Ia berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah membentuk tim independen agar bisa mengusut kasus tewasnya 6 laskar FPI.
"Kami minta ini diusut tuntas," ujar Aziz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.