Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Adanya Unsur Tindak Pidana hingga Polisi Siap Jemput Paksa
Inilah perjalanan kasus kerumunan yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
![Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Adanya Unsur Tindak Pidana hingga Polisi Siap Jemput Paksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polda-metro-antar-surat-panggilan-kedua-untuk-rizieq.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Inilah perjalanan kasus kerumunan yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab
Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait acara Rizieq Shihab terus bergulir.
Ada sejumlah acara yang melibatkan Rizieq.
Acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 tersebut terus diusut polisi.
Pihak yang berwajib telah memeriksa beberapa saksi.
Kendati demikian Rizieq sendiri belum menapakkan kakinya di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bima Arya Soroti Soal Hasil Tes Swab Rizieq Shihab: Kalau Negatif Kenapa Tidak Disampaikan Saja?
Baca juga: Soal Kerumunan Habib Rizieq: Kapolda Metro Ancam Jika Mangkir Lagi, Ungkap Tersangka Kasus Swab Test
![Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).(Front TV)](https://cdn-2.tstatic.net/newsmaker/foto/bank/images/fpi-rizieq-shihab-minta-maaf.jpg)
Rizieq Shihab selalu tidak hadir meski telah dipanggil sebanyak dua kali.
Karena beberapa kali mangkir, polisi pun tak segan-segan untuk memberikan peringatan.
Polisi siap untuk menjemput paksa Rizieq Shihab.
Seperti apa perjalanan kasus itu?
Berikut ulasannya!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.