Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Adanya Unsur Tindak Pidana hingga Polisi Siap Jemput Paksa
Inilah perjalanan kasus kerumunan yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab
Editor: Listusista Anggeng Rasmi

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perjalanan kasus kerumunan yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab
Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait acara Rizieq Shihab terus bergulir.
Ada sejumlah acara yang melibatkan Rizieq.
Acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 tersebut terus diusut polisi.
Pihak yang berwajib telah memeriksa beberapa saksi.
Kendati demikian Rizieq sendiri belum menapakkan kakinya di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bima Arya Soroti Soal Hasil Tes Swab Rizieq Shihab: Kalau Negatif Kenapa Tidak Disampaikan Saja?
Baca juga: Soal Kerumunan Habib Rizieq: Kapolda Metro Ancam Jika Mangkir Lagi, Ungkap Tersangka Kasus Swab Test

Rizieq Shihab selalu tidak hadir meski telah dipanggil sebanyak dua kali.
Karena beberapa kali mangkir, polisi pun tak segan-segan untuk memberikan peringatan.
Polisi siap untuk menjemput paksa Rizieq Shihab.
Seperti apa perjalanan kasus itu?
Berikut ulasannya!