Pilkada Serentak, Satgas Penanganan Covid Tegur 128 Ribu Pemilih yang Langgar Protokol Kesehatan
Dewi mengatakan secara keseluruhan mayoritas masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan saat memberikan hak pilihnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah telah meminta Satgas Penanganan Covid-19 daerah untuk memantau langsung pemungutan suara pilkada serentak di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan laporan yang masuk ke Satgas Penanganan Covid-19 pusat, telah ada 128 ribu pemilih yang ditegur karena langgar protokol kesehatan.
Baca juga: Ini Syarat Mengajukan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
Baca juga: Pilkada Tangsel, Data Masuk 99,67 Persen, Benyamin-Pilar Unggul versi Hitung Cepat Charta Politika
"Jumlah orang ditegur, sampai detik sekarang ini sudah ada 128.000 pemilih yang diingatkan untuk patuh protokol kesehatan," ujar Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah di Pudalops BNPB, Rabu (9/12/2020).
Menurut Dewi, berdasarkan sebaran wilayah jumlah pemilih yang paling banyak mendapatkan teguran dari Satgas yakni berada di Sumatera Utara, Bali, Riau, dan Jawa Timur.
Dewi mengatakan secara keseluruhan mayoritas masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan saat memberikan hak pilihnya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Peserta yang Akan Gugat Hasil Pilkada Siapkan Data Sejak Dini
Tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker mencapai 96,59 persen, kemudian kepatuhan menjaga jarak mencapai 91,46 persen.
"Kalau kita lihat berdasarkan provinsi, kita bisa melihat ada range di sini di antara masing-masing provinsi dengan kepatuhan menggunakan maskernya, yang paling tinggi bisa kita lihat di Sulawesi Tenggara 100 persen yang paling rendah adalah 80,95 persen di Papua," katanya.
Data-data mengenai tingkat kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan tersebut didapat melalui monitoring Satgas Daerah, bersama TNI dan Polri di 299 Kabupaten atau kota di 33 Provinsi.
Jumlah personel yang diterjunkan dalam monitoring tersebut yakni 47.269 anggota Satgas, 219.748 anggota Polri, dan 98.100 anggota TNI.