Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab
Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.
Editor: Hendra Gunawan
*Hidayat Nur Wahid Minta Komnas HAM Bentuk TPF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.
Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Argo menegaskan, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
Baca juga: POPULER NASIONAL Panduan Mencoblos Kotak Kosong Pilkada 2020 | Polisi Minta FPI Tak Bohong
Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.
Di sisi lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.
"Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," ia menegaskan.
Dipastikan, Polri sedang mengumpulkan bukti kepemilikan senjata api milik anggota Laskar Front Pembela Islam yang dibawa saat terjadi bentrok dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: Lihat Langsung 6 Jenazah Laskar FPI, Kuasa Hukum FPI Sebut Ada Luka Tak Wajar, Bukan Luka Tembakan
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan," ujar Argo.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk dan memimpin Tim Pencari Fakta (TPF) Independen penembakan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.
Menurutnya, TPF Independen hendaknya melibatkan masyarakat sipil, organisasi kemanusiaan dan keagamaan yang otoritatif.
Baca juga: Lagu Baru Iwan Fals Soroti Isu Nasional: Ekspor Benur, Korupsi Bansos, hingga Penembakan Laskar FPI
"Hasil pencarian fakta nantinya harus diumumkan secara terbuka ke publik dan diteruskan ke proses hukum selanjutnya, demi tegaknya hukum yang berkeadilan, terselamatkannya kepercayaan rakyat kepada negara dan kokohnya NKRI," papar HNW.
Menurutnya, pembentukan TPF Independen harus direalisasikan agar eskalasi masalahnya tidak menjadi liar, karena tidak ada maslahatnya bagi bangsa dan keutuhan NKRI.
"TPF independen yang dipimpin Komnas HAM, sangat diperlukan agar komitmen menegakkan hukum yang berkeadilan dapat dilakukan dengan maksimal, dan duduk persoalan penembakan itu dapat diketahui oleh publik secara utuh dan benar," tutur HNW.
Ada Luka Tak Wajar
Front Pembela Islam (FPI) menemukan luka-luka tidak wajar yang dialami oleh enam anggotanya yang tewas ditembak polisi.
Selain luka tembakan ada luka-luka lainnya.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar yang mengaku sudah melihat langsung kondisi enam jenazah anggota laskar FPI ditembak polisi.
Aziz menyebut, ditemukan banyak luka tidak wajar di keenam jenazah laskar FPI.
Selain luka tembak, kata dia, ada luka lebam lainnya yang bukan disebabkan oleh selongsong peluru.
"Luka beberapa tidak wajar. (Luka) tembak juga tidak wajar," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020) malam.
Saat ditanya berapa banyak luka tembak di tiap jenazah, Aziz tak merinci lebih jauh. "Banyak," ujarnya.
Dengan kondisi keenam jenazah tersebut, Aziz meyakini mereka bukan meninggal karena polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Aziz berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang telah membentuk tim independen bisa mengusut tuntas penembakan tersebut.
"Kami minta ini diusut tuntas," ujarnya.
Setelah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pihak Kepolisian kemudian menyerahkan seluruh jenazah kepada keluarga masing-masing.
Enam jenazah dibawa pihak FPI lalu disemayamkan di Masjid Al Islah Petamburan, Jakarta Pusat, sebelum dimakamkan.
Jenazah akan dimakamkan di lokasi berbeda-beda sesuai keinginan keluarga.
Enam simpatisan Rizieq tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
(tribun network/igman/seno)