Kabareskrim Persilakan Pihak Eksternal Beri Masukan Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik Bareskrim Polri telah mengambilalih penanganan kasus bentrok anggota Polri dengan Laskar FPI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik Bareskrim Polri telah mengambilalih penanganan kasus bentrok anggota Polri dengan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.
Ia menyampaikan pihaknya akan ditemani pengawas internal dari Propam Polri untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk menjaga profesionalisme penyidikan dilakukan scientific crime investigation yang dilibatkan pengawasan internal Propam," kata Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Dicegah Bepergian Keluar Negeri
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen menjaga objektifitas dan transparansi dalam penanganan perkara tersebut.
Listyo bilang, pihaknya akan membuka pengaduan informasi dari eksternal terkait kasus tersebut.
"Kami membuka ruang dan rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan untuk melengkapi penyidikan. Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam informasi langsung ataupun melalui hotline yang kami siapkan melalui 0812842988228," jelasnya.
Baca juga: 6 Orang Anggota FPI Meninggal, Syarief Hasan: Pentingnya Memelihara Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Kendati demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut terkait materi penyidikan yang tengah dilakukan Polri.
"Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya tentunya kita akan sampaikan kepada rekan rekan dan akan kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran bahwa penyidikan dilakukan secara professional dan transparan," katanya.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Baca juga: Mobil Polisi Dipepet hingga Tembak 6 Pengikut Rizieq, Sempat Ada Pesan Pengerahan Massa Kawal MRS
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.