Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab dan 5 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

Polda Metro Jaya menetepakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petambura

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rizieq Shihab dan 5 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait acara Rizieq Shihab terus bergulir.

Ada sejumlah acara yang melibatkan Rizieq.

Acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 tersebut terus diusut polisi.

Pihak yang berwajib telah memeriksa beberapa saksi.

Kendati demikian Rizieq sendiri belum menapakkan kakinya di Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab selalu tidak hadir meski telah dipanggil sebanyak dua kali.

Karena beberapa kali mangkir, polisi pun tak segan-segan untuk memberikan peringatan.

BERITA REKOMENDASI

Polisi siap untuk menjemput paksa Rizieq Shihab.

Seperti apa perjalanan kasus itu?

Berikut ulasannya

Serangkaian kerumunan

Kerumunan yang melibatkan massa di tengah pandemi Covid-19 dalam kegiatan Rizieq pertama kali terjadi saat kepulangan Rizieq ke Tanah Air dari Arab Saudi pada 10 November lalu.


Pemimpin FPI itu menetap di Arab Saudi sejak April 2017.

Ia sebelumnya tersandung kasus chat mesum dan dugaan penghinaan Pancasila.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas