Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana yang Ditilap Juliari Dari Bansos Diduga Rp 33 Ribu Per Paket

Sengkarut paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan virus Corona (Covid-19) memasuki babak baru.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dana yang Ditilap Juliari Dari Bansos Diduga Rp 33 Ribu Per Paket
Tangkap layar YouTube Tribunnews
Menteri Sosial nonaktif, Juliari Peter Batubara 

*Nilai Bansos Tinggal Rp 188 Ribu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sengkarut paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan virus Corona (Covid-19) memasuki babak baru.

Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, yang kini berstatus tersangka, disebut KPK diduga ’menilap’ Rp 10 ribu per paket bansos Covid-19, yang nilainya Rp 300 ribu per paket.

Dari fee Rp 10 ribu per paket itu, total akumulasi dana korupsi yang dinikmati Juliari diduga mencapai Rp 17 miliar.

Namun Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) punya perhitungan lain. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menduga fee yang didapat Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket seperti yang disebut KPK.

Ia menyebut jumlah angka yang dikorupsi Juliari mencapai Rp 33 ribu per paket.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Mensos Juliari, Amankan Dokumen Bansos Covid-19

”Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp 28 ribu ditambah Rp 5.000 adalah Rp 33 ribu,” kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (10/12).

Berita Rekomendasi

Boyamin pun menjelaskan rincian dana yang dianggarkan semula Rp 300 ribu per paket bansos hingga diduga dikorupsi lebih dari Rp 10 ribu.

Baca juga: Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi: Tidak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

Menurutnya, dugaan itu dia dapatkan dari survei harga barang yang beredar di pasaran.

”Jadi anggaran kan Rp 300 ribu, terus dipotong Rp 15 ribu untuk transpor, Rp 15 ribu untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp 270 ribu.

Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp 188 ribu. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah 82 ribu," ujar Boyamin.

Ia menyebut harga Rp 88 ribu itu didapat setelah menyelidiki isi bansos dengan membeli bantuan yang diterima tetangganya.

Baca juga: Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi: Tidak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

Pertama-tama, harga tasnya di bawah Rp7.000. Lalu, ada dua kaleng sarden dengan harga satuan Rp 6.000.

"Dan ini pun isinya, adalah lebih banyak air. Jadi, ikannya cuma sedikit, dan sausnya juga sedikit, diisi air paling banyak," tutur Boyamin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas