Dana yang Ditilap Juliari Dari Bansos Diduga Rp 33 Ribu Per Paket
Sengkarut paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan virus Corona (Covid-19) memasuki babak baru.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp 28 ribu, itu untuk barang ya. Untuk goody bag juga ada sekitar Rp 5.000 yang dikorup.
Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10 ribu dari Rp 15 (ribu). Jadi 28 ribu ditambah 5.000 sekitar Rp 33 ribu," kata Boyamin.
”Berarti Rp 23 ribu tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi (pemborong) mengambil untungnya lebih dari 20 persen.
Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp 23 ribu tadi, karena sudah dipotong untuk Mensos Rp 10 ribu," imbuhnya.
Terkait dugaan tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri angkat bicara. Ali menyebut KPK akan menelusuri semua data dan informasi dugaan tersebut.
"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (10/12).
Ali menyebut KPK akan menggali informasi dari keterangan sejumlah saksi. Menurut Ali, saksi-saksi akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa oleh penyidik.
KPK sendiri terus melakukan penyidikan terkait korupsi dana bansos yang dilakukan Juliari.
Penyidik lembaga antirasuah itu sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19. Termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Juliari.
"Hari Selasa (8/12) tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di 4 lokasi berbeda, yaitu di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka JPB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (10/12).
Selain itu, KPK juga menggeledah dua kantor perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kemensos dalam penyaluran Bansos. Ali menyebut sejumlah dokumen terkait penyaluran bansos Covid-19 diamankan.
"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Menurut Ali, tim penyidik akan menganalisa lebih dulu beberapa dokumen yang diamankan. Selanjutnya, KPK segera menentukan barang-barang apa saja yang menjadi sitaan KPK.
"Tim akan menganalisa lebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," katanya.(tribun network/ham/dod)