KPK Tangkap 2 Menteri, Legislator PKS : Keluarga Harus Jadi yang Terdepan dalam Cegah Perilaku Korup
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga ditangkap KPK terkait izin ekspor benur lobster.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa yang disebutnya sebagai sesuatu yang melukai hati rakyat.
"Bagaimana rakyat tidak marah dan terluka hatinya jika dana bansos untuk jelata pun dikorupsi juga," ujar Netty, dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Penegakan Hukum Harus Tegas, Tidak Ada Gigi Mundur
Netty menilai tindak pidana korupsi yang dilakukan dua menteri tersebut harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi presiden terhadap kinerja kabinet.
"Dalam waktu berdekatan, dua menteri ditangkap KPK. Pemerintah harus mengevaluasi kinerja kabinet, termasuk program revolusi mental yang selama ini didengungkan. Rakyat membutuhkan role model perilaku anti korupsi dari kalangan pejabat.
Bagaimana rakyat mau percaya bahwa ada perubahan perilaku dalam mengelola negara jika korupsi masih terus merajalela?" ungkapnya.
Politikus dari dapil Kokab Cirebon - Indramayu ini mendorong pemerintah memikirkan formulasi terobosan dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Istri Juliari Batubara Sempat Bangga atas Kinerja Suaminya Sebagai Mensos, Kini Malah Korupsi Bansos
"Perlu ada formulasi terobosan untuk hentikan korupsi. Revolusi mental jangan hanya jadi jargon dan proyek, tapi harus benar-benar menjadi game changer yang membuat Indonesia zero korupsi," katanya.
Salah satu terobosan itu, kata Netty, dengan menjadikan keluarga sebagai institusi pertama yang mencegah perilaku korup.
Menurutnya keluarga harus menjadi lingkaran terdepan yang mencegah terjadinya perilaku korupsi. Sehingga jangan sampai malah mendorong terjadinya tindakan koruptif.
"Anggota keluarga, terutama suami atau istri pejabat, harus mewaspadai setiap aliran uang yang masuk ke keluarga.
Jangan mendiamkan atau malah ikut menikmati uang haram korupsi. Pada akhirnya perilaku korupsi itu akan berdampak pada kekacauan keluarga," imbuhnya.
Baca juga: Janji Mensos Juliari Batubara setelah Resmi Ditahan KPK
Lebih lanjut, Netty mengingatkan bahwa sudah seharusnya semua pihak memberi perhatian besar kepada keluarga. Institusi sosial terkecil ini, kata dia, memiliki peranan penting dalam membentuk dan memengaruhi pola pikir dan tindakan seseorang.
"Jika keluarga itu baik, maka akan menjadi tempat penyemaian nilai-nilai kebaikan, melahirkan pribadi yang bertanggung jawab, peduli, tidak merampas hak orang lain dan tentu saja anti korupsi.
Oleh karena itu, negara harus menjamin dan memberi perlindungan agar semua keluarga di Indonesia dapat tumbuh kembang secara optimal dan memiliki ketahanan terhadap kerentanan," pungkas Netty.