Pemerintah Diminta Tak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan 2021
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan 2021.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan 2021.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Ansory Siregar saat rapat peripurna di gedung Nusantara, komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
"Tidak panjang judul intruksi saya, batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan orang fakir miskin pada tanggal 1 Januari 2021," kata Ansory.
Menurut Ansory, iuran BPJS Kesehatan, khususnya kelas 3 mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja, tidak boleh ada kenaikan pada tahun depan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19 Gratis untuk 32 Juta Orang PBI BPJS Kesehatan Tanpa Komorbid
"Saya tidak akan berhenti menyuarakan penolakan kenaikan BPJS Kesehatan bagi fakir miskin ini, karena banyak yang dilanggar di situ," ucap Ansory.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu yang meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu.
Menurutnya, dalam APBN sudah dianggarkan penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 94,6 juta warga dan artinya 35 persen penduduk Indonesia fakir miskin.
"Jadi dari komisi IX DPR untuk ditinjau kembali. Fakir miskin itu sudah masuk di dalam 94,6 juta," paparnya.