Pengamat: Jokowi Akan Lakukan Komunikasi ke Parpol Pendukung Bahas Kursi Mensos-Menteri KKP
Karyono menyebut, meski Presiden memiliki hak preogratif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
![Pengamat: Jokowi Akan Lakukan Komunikasi ke Parpol Pendukung Bahas Kursi Mensos-Menteri KKP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-joko-widodo-jokowi-mengangkat-tangan-setelah-menyampaikan-kemungkinan-reshuffle.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, Presiden Jokowi sedang membutuhkan pertimbangan untuk melakukan pergantian posisi mensos dan menteri KKP yang terjerat OTT KPK.
Karyono menyebut, meski Presiden memiliki hak preogratif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
Tetapi presiden perlu menjaga keseimbangan kekuatan untuk menjaga stabilitas politik.
"Karenanya, presiden tentu akan komunikasi dengan partai politik yang tergabung dalam koalisi," kata Karyono saat dihubungi Tribunnews, Jumat (11/12/2020).
Namun demikian, Karyono menilai, presiden tentu memiliki persyaratan yang lebih ketat sebelum menunjuk pengganti dua menteri tersebut.
Selain soal komptensi, syarat yang utama adalah integritas personal serta figurnya harus benar-benar bersih.
"Hal ini akan ditekankan oleh presiden agar kasus korupsi ke depan tidak terulang kembali," jelasnya.
Soal waktu pergantian dua menteri, lanjut Karyoni, pergantiannya akan menunggu momentum reshuffle kabinet.
Pasalnya, Kasus korupsi yang menjerat dua orang menteri bisa menjadi momentum untuk melakukan reshuffle.
Pasalnya, kasus OTT dua menteri atas dugaan kasus korupsi telah merusak citra pemerintah.
"Kasus ini bisa meningkatkan kepercayaan publik dalam setahun pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin," tambahnya.
Maka dari itu, salah satu cara untuk memperbaiki performa dan kinerja pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin bisa menggunakan reshuffle.
"Tujuannya untuk memperbaiki kinerja kabinet ke depan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.