Setelah Kotak Amal, Polri Selidiki Modus Lain Terkait Sumber Dana Operasional Jamaah Islamiyah
Penyelidikan ini setelah Polri mengungkap adanya pemasukan dana kotak amal dari organisasi terlarang tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menyelidiki modus lain yang menjadi sumber pemasukan dana organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Penyelidikan ini setelah Polri mengungkap adanya pemasukan dana kotak amal dari organisasi terlarang tersebut.
Kepala Divisi Humas polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya bersama tim Densus 88 masih menyelidiki sumber dana lain yang menjadi operasional kegiatan terosis JI.
"Nanti dari Densus 88 nanti akan kolaborasi dengan penyidik akan melihat. Artinya bahwa yang ditemukan atau barang bukti yang ada di sana nanti kita kembangkan kita evaluasi seperti apa sih modus-modus yang dilakukan banyak sekali modus yang digunakan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Lebih lanjut, Argo menambahkan pihaknya masih tengah mempelajari dan mengevaluasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Densus 88.
Baca juga: Polisi Diminta Menindak Oknum yang Kumpulkan Dana Lewat Kotak Amal untuk Keperluan Terorisme
"Nanti akan bisa dipelajari densus, nanti kalau ada modus seperti ini ada jaringan siapa dan sebagainya nanti densus yang akan dalami dan kemudian penyidik densus yang akan mengevaluasi daripada kejadian yang ada," tukasnya.
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal. Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi. Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.
"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.