Terkait Tewasnya 6 Pendukung MRS, Politisi PDIP Ini Nilai Tim Pencari Fakta Tidak Diperlukan
Semua pihak diberikan akses informasi dalam insiden yang diklaim kepolisian terjadi akibat adanya penyerangan kepada anggota
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) diketahui tewas diberikan tindakan tegas oleh kepolisian dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12) dini hari.
Keluarga dari enam pengikut MRS yang tewas lantas mengadu dan mencari keadilan ke Komisi III DPR RI, Kamis (10/12/2020).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan membenarkan adanya pengaduan dari keluarga korban.
"Ya kemarin itu kan kita menerima keluarga korban, issuenya bukan teknis hukum tapi lebih pada atensi untuk dilakukan penegakan hukum yang adil dan berkepastian," ujar Arteria, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/12/2020).
Banyak pihak yang menyerukan untuk dibentuk tim independen pencari fakta guna menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Kemungkinan Jemput Paksa Rizieq Shihab, Kata Pimpinan DPR Sepanjang Sesuai Aturan Hukum Akan Dukung
Baca juga: Dibonceng Suami Hendak Belanja, Ibu Rumah Tangga Tewas Ditabrak Mobil, Berawal dari Gagal Menyalip
Baca juga: PLN Pulihkan Gardu Listrik yang Terdampak Cuaca Ekstrem di Wilayah Jawa Barat
Namun, Arteria berpendapat tim pencari fakta tidak diperlukan dalam kasus bentrokan antara polisi dengan pengikut MRS itu.
"Nah kalau tim pencari fakta, saya pikir belum dan bahkan tidak perlu.
Karena saat ini semua pihak bahkan semua elemen masyarakat, termasuk FPI sendiri sedang bekerja untuk mencari fakta," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan semua pihak akan diberikan akses informasi dalam insiden yang diklaim kepolisian terjadi akibat adanya penyerangan kepada anggotanya.
"Monggo (Mari, - red) semua pihak diberikan kesempatan seluas-luasnya, semua akses informasi pun diberikan. Bahkan Polri mempersilakan semua pihak untuk membantu Polri mencermati kasus ini secara objektif," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.