Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BNPB Beri Arahan kepada BPBD dan Pemda
BNPB telah menyampaikan arahan kesiapsiagaan kepada seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya jelang puncak musim hujan pada Januari hingga Februari 2021.
BNPB telah menyampaikan arahan kesiapsiagaan kepada seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi.
"Tentu hal ini diteruskan hingga BPBD di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Tanah Air. Upaya dini pencegahan dan mitigasi harus dilakukan untuk mengurangi atau pun menghindari dampak bencana," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, Sabtu (12/12/2020).
Selain itu BNPB melalui Deputi Bidang Pencegahan Lilik Kurniawan telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur kabupaten dan kota di daerah setempat.
Lilik berharap pemerintah daerah untuk melakukan monitoring terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) serta BNPB.
“Melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang berisiko tinggi,” ujar Lilik.
Langkah selanjutnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan yakni dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait potensi pencegahan banjir, banjir bandang dan tanah longsor dengan media elektronik dan media sosial, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Masih dalam situasi pandemi, BPBD dapat menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang berbeda antara masyarakat yang sehat dengan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Melaksanakan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan dan peraturan lain yang telah dikeluarkan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” kata Lilik.
Kemudian, arahan selanjutnya yaitu mengaktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi dan dimutakhirkan dengan situasi terkini serta pengaktifan pos komando (posko) penanganan darurat bencana.
BNPB juga mengimbau masyarakat untuk melakukan upaya kesiapsiagaan, khususnya di lingkup keluarga.
Setiap keluarga dapat memonitor dan menganalisis secara sederhana potensi bahaya yang ada di sekitar.
Melalui aplikasi berbasis teknologi informasi, InaRISK personal, kita dapat melihat ancaman bahaya di sekitar kita.
"Kemudian, diskusikan di antara anggota keluarga langkah-langkah mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi, seperti mematikan aliran listrik, menyimpan dokumen penting di tempat aman atau menyiapkan tas siaga bencana,l katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.