Mensos Ad Interim Minta Akses Pelayanan untuk PPKS Diperluas
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Muhadjir mengatakan Kemensos terus berupaya memperluas layanan bagi PPKS.
"Saat ini kami berupaya keras untuk memperluas akses agar semakin banyak yang mendapatkan pelayanan agar PPKS bisa dilayani karena ini adalah haknya sebagai warga negara," tutur Muhadjir melalui keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Gandeng PT Pos Indonesia, Penyaluran BST oleh Kemensos Hingga Daerah Pesisir dan Daerah Terpencil
Muhadjir juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama.
Dirinya meminta seluruh pihak untuk sinergi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.
"Oleh karena itu, marilah kita memastikan untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Semoga kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dengan baik," ucap Muhadjir.
Baca juga: Juliari Batubara Jadi Tersangka KPK, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy untuk Jalankan Tugas Mensos
Dirinya meminta Kemensos memperkuat program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sebagai program layanan rehabilitasi sosial.
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus saling mendukung dalam pelaksanaan program ini.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan. Semakin banyak warga negara yang terjangkau layanan dan semakin baik kualitas layanan tersebut, maka masyarakat pula yang semakin diuntungkan," tutur Muhadjir.
Pada 2021, Muhadjir mengingatkan satu di antara fokus pemerintah adalah perbaikan ekonomi nasional.
Hal ini dikarenakan dampak bencana Covid-19 diprediksi masih tetap ada dan harus menjadi tugas bersama untuk mendukung penanganan hal tersebut.