Aksi Pendukung Rizieq Shihab di Sejumlah Daerah, Minta Ditahan hingga Serukan Tuntutan
Pendukung Rizieq Shihab di sejumlah daerah menggelar aksi untuk menyerukan tuntutan mereka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pendukung Rizieq Shihab di sejumlah daerah melakukan aksi terkait penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini dan tewasnya enam Laskar FPI.
Pada Minggu (13/12/2020), massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Polres Ciamis.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, kedatangan mereka untuk menyatakan kesiapan dipenjara karena telah melanggar protokol kesehatan.
Aksi ini dilakukan setelah Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) kemarin.
Sejumlah massa tersebut diketahui ikut menyambut kehadiran Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Baca juga: Dari Balik Jeruji Besi, Rizieq Shihab Beri Pesan untuk Munarman Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Baca juga: Setelah Ditahan, Kondisi Rizieq Shihab Sehat dan Dapat Pemantauan seperti Tahanan Lain
Karena itu, mereka merasa harus dihukum, sama seperti Rizieq yang kini terjerat kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," ujar perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," imbuhnya.
Tak hanya di Ciamis, aksi pendukung Rizieq Shihab juga terjadi di Tangerang, Senin (14/12/2020) siang.
Puluhan orang yang merupakan anggota FPI berkumpul di Pasar Kemis, Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolresta Metro Tangerang, Kombes Ade Ary, mengatakan massa yang berkumpul di Pasar Kemis menuntut agar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
Tak hanya itu, sama seperti massa di Ciamis, anggota FPI di Tangerang juga meminta agar mereka turut ditahan.
Pasalnya, mereka ikut dalam kerumunan massa Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung, Bogor.
"Salah satu pernyataan sikap mereka, yaitu menuntut dan meminta kepada aparat kepolisian yang berwenang untuk membebaskan imam besar Al Habib Rizieq Shihab dari tuntutan dan tahanannya atau bebas tanpa syarat," terang Ade, Senin, dilansir Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.