Alasan Polisi Tembak Laskar FPI dari Jarak Dekat: Mereka Coba Rebut Senjata Petugas saat Diamankan
Polisi mengatakan anggota FPI yang tadinya diamankan di TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dalam perjalanannya melakukan perlawanan
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengatakan anggota FPI yang tadinya diamankan di TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dalam perjalanannya melakukan perlawanan dan hendak merebut senjata aparat kepolisian.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi seusai rekonstruksi kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020).
Sebab itu, kata Andi, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur ketika pelaku mencoba merebut senjata milik polisi di dalam mobil.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Bakal Periksa Keluarga Enam Laskar FPI yang Tewas Ditembak
"Bahwa TKP 4 ini adalah kelanjutan TKP 3 kami lihat akhir dari kegiatan atau adegan TKP 3. Ada empat pelaku yang masih hidup diamankan ke mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk ke Polda Metro. Namun dalam perjalanan, tidak jauh jaraknya dari KM 50 sampai 51+200, terjadi penyerangan, mencoba merebut senjata anggota dari pelaku yang ada di dalam mobil," kata Andi.
"Dari situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku di dalam mobil semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," ujarnya.
Baca juga: Ini Alasan Komnas HAM Tak Bisa Ikut Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Rekonstruksi
Seperti diberitakan, rekonstruksi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) digelar di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Berdasarkan kronologi yang terungkap selama rekonstruksi, diketahui bahwa petugas sudah memberi tahu bahwa mereka adalah anggota polisi.
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Saat itu, mobil anggota FPI memepet kendaraan yang digunakan polisi.
Selanjutnya, para anggota FPI menyerang petugas dengan senjata.
Adegan berikutnya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas.
Petugas kemudian berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi.
Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak.
Kemudian, setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Namun, dua orang lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Rekonstruksi ini dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengatakan, ada sekitar 240 personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan mensterilkan TKP.
"Tugas kita mengamakan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020).
Dia mengatakan, kegiatan rekonstruksi berlangsung di empat titik.
Komnas HAM tak bisa ikut
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.
Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Malam Ini di Karawang
Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.
Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.
Baca juga: Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Tanggapi Meninggalnya 6 Orang Laskar FPI dan 4 Warga Sigi
"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.
"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.
Polisi undang sejumlah lembaga
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.
"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.
Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.
Baca juga: Viral Foto Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Magrib saat Pemeriksaan, Humas Polri: Kita Tetap Humanis
"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.
Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.
Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Tak Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Ini Alasannya
Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.
Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.
"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.