Kemensos di Era Juliari Tunjuk Langsung Penyedia Sembako Bansos, Ini Alasannya
Pengadaan barang dengan sistem ini terbukti bermasalah setelah terungkapnya skandal korupsi Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko PMK yang juga menjabat Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy menjelaskan alasan penunjukan langsung terhadap perusahaan penyedia sembako untuk bantuan sosial di wilayah Jabodetabek.
Pengadaan barang dengan sistem ini terbukti bermasalah setelah terungkapnya skandal korupsi Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara.
Menurut Muhadjir, saat itu pengadaan barang dengan melakukan penunjukan langsung dan tidak melalui proses tender diperbolehkan.
"Iya, memang karena waktu itu dibolehkan," ujar Muhadjir di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Baca juga: KPK Dalami Identitas Vendor Bansos Covid-19 Terkait Kasus Menteri Sosial Juliari Batubara
Muhadjir mengatakan saat itu Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar bansos sembako tersalur kepada masyarakat dalam waktu lima hari.
Pengadaan melalui tender, menurut Muhadjir, mustahil dilakukan untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh Jokowi. Sehingga dilakukan proses penunjukan langsung.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Mensos Juliari, Amankan Dokumen Bansos Covid-19
"Tidak mungkin kalau melalui tender tidak mungkin kita mengejar. Tadi saya sampaikan lima hari presiden memberikan batas, lima hari sudah tersalur," ungkap Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan saat itu dirinya bersama Juliari terjun langsung untuk melakukan pengecekan. Langkah itu dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
"Tahu lah, saya dengan Pak Ari (Juliari) turun lapangan terus untuk mengecek kondisi di lapangan untuk Jabodetabek itu. Tiap hari saya mengecek untuk memastikan bantuan itu sampai," tutur Muhadjir.
Seperti diketahui, KPK membongkar dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Perkara itu menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Juliari diduga mendapat keuntungan Rp10.000 dari Rp 300 ribu perpaket bansos.
Secara keseluruhan, Juliari mendapatkan fee Juliari sebesar Rp17 miliar dari dua periode paket sembako bansos Covid-19.