Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umat Katolik Tidak Mudik Natal di Masa Covid-19
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengimbau seluruh umat Katolik untuk tidak mudik Natal di tengah situasi pandemi Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi: Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengimbau seluruh umat Katolik untuk tidak mudik Natal di tengah situasi pandemi Covid-19.
Durasi maksimal peribadatan malam Natal dan hari Natal paling lama yaitu 60 menit.
"Itu berarti akan ada modifikasi tradisi liturgi Natal dengan tetap menjaga kesakralan perayaan Natal," kata dia.
"Setelah menjalankan ibadat kami harapkan umat segera pulang dan tidak membuat kerumunan," sambung Romo Adi Prasojo.
Selain itu, jumlah misa atau peribadatan tatap muka hanya dapat dilakukan sebanyak dua kali, baik di malam Natal maupun di hari Natal.
"24 Desember 2 kali ibadat, dan hari raya Natal 25 Desember juga 2 kali ibadat tatap muka. Yang lain dilakukan secara online," kata Romo Adi.
"Usia umat yang hadir sebagai ketentuan antara 18 tahun sampai 59 tahun dengan memastikan kesehatan masing-masing," kata dia.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.