Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Hormati Rekonstruksi Kepolisian Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Komnas HAM menghormati proses rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komnas HAM Hormati Rekonstruksi Kepolisian Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
istimewa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, seusai rekonstruksi, Senin (14/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menghormati proses rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dinu hari lalu. 

Taufan mengatakan, meski penyelidikan Komnas HAM yang dilakukan terkait peristiwa tersebut bersifat independen, namun pihaknya tetap akan mengkroscek hasil temuan pihaknya kepada pihak lain termasuk kepolisian. 

"Ya kita menghormatilah rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka. Tentu Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).

Baca juga: Reaksi Hotman Paris saat Diminta Netizen Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab yang Kini Ditahan

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menyebut pihaknya tak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (13/12/2020) malam. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut. Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.

"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara  penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemaren," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab Pesan Kasus 6 Laskar FPI Tak Boleh Dilupakan, Harus Dibongkar ke Akarnya

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.

Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.

"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," pungkasnya.

"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," pungkas Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas