Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Olly Apresiasi KPK Kawal Optimalisasi Pemanfaatan Aset

Olly menegaskan Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulut mendukung penuh setiap upaya KPK dalam mencegah praktik korupsi. 

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Olly Apresiasi KPK Kawal Optimalisasi Pemanfaatan Aset
ist
Acara "Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN)" di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengawal optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

Menurut Olly, upaya tersebut merupakan wujud pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK

"Langkah KPK yang berhasil mengawal optimalisasi pemanfaatan aset Kemsetneg di kawasan TMII tentu layak diapresiasi. Ini bukti komitmen penuh KPK dalam pencegahan korupsi," kata Olly, di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Sekadar diketahui, Olly turut menghadiri acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Suap Ekspor Benur

Kegiatan itu antara lain dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara. 

Olly menegaskan Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulut mendukung penuh setiap upaya KPK dalam mencegah praktik korupsi. 

"Pemprov Sulut memastikan mendukung penuh pencegahan korupsi yang dilakukan KPK," ucap Olly.

Baca juga: Jaksa KPK Limpahkan Perkara Rachmat Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung

Berita Rekomendasi

Kehadiran Olly dalam acara tersebut untuk menandatangani perjanjian pinjam pakai anjungan pemerintah daerah (pemda) di TMII kepada Kemsetneg. 

Pemprov Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) juga ikut melakukan penandatanganan, sedangkan 30 pemda lainnya telah melakukan hal serupa.

"Kami berharap anjungan Sulut di TMII akan makin dikenal. Kantor penghubung dan jajaran merawat, khususnya soal kebersihan. Ciptakan sistem dalam pemeliharaan," harap Olly terkait anjungan Sulut di TMII.

Baca juga: KPK Eksekusi Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia ke Lapas Sukamiskin

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya mengatakan, salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. 

Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup. 

"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 Triliun, Kemayoran senilai Rp143 Triliun, TMII senilai Rp20,47 Triliun, dan Monas senilai Rp37 Triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 Triliun," ujar Firli.

Sekretaris Kemsetneg Setya Utama memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. 

Pihaknya, kata Setya, pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.

"Kami mengelola aset senilai total Rp576 Triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. 

Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemsetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK," ungkap Setya.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir dirasakan penataan aset negara makin baik. 

Meskipun, tuturnya, masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi, katanya, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara. 

"Saya merasakan penataan aset negara kita semakin baik. Masih banyak sekali aset kita yang masih sengketa, dikuasai negara tapi di lapangan dikuasai masyarakat. Belum lagi kita berhadapan dengan mafia tanah. Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi," ucap Sofyan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas