Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Laskar FPI Tidak Diborgol Saat Melawan Petugas

"(Posisinya) mereka ditaruh di belakang. Tiga orang di belakang, satu orang lagi duduk di bagian tengah," tukasnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri: Laskar FPI Tidak Diborgol Saat Melawan Petugas
Tangkap layar youtube Kompas TV
Berikut hasil rekontruksi anggota kepolisian dan Laskar FPI yang digelar pada Senin (14/12) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan 4 orang laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi tidak diborgol saat melakukan perlawanan dengan merebut senjata petugas.

"Kalau temen-temen liat disana kan mereka dalam kondisi tak diborgol," kata Brigjen Andi saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Kondisinya, kata Andi, petugas membawa 4 dari 6 orang laskar FPI yang masih dalam kondisi hidup di jalan tol Karawang Barat arah Cikampek Rest Area KM 50. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya.

Namun baru sekitar 1 Km mobil berjalan, 4 laskar FPI tersebut mencoba merebut senjata petugas di dalam mobil. Alhasil, keempatnya ditembak mati oleh petugas.

"(Posisinya) mereka ditaruh di belakang. Tiga orang di belakang, satu orang lagi duduk di bagian tengah," tukasnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang sebelumnya menggelar rekonstruksi terkait bentrokan antara 6 laskar FPI dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dari rekonstruksi itu, 6 laskar FPI itu diketahui ditembak di tempat yang terpisah. Adapun rekonstruksi ini dilakukan di empat TKP yang berbeda dimulai pada TKP I di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional. 

Berita Rekomendasi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan TKP pertama menunjukkan awal mula Polri terlibat bentrok dengan FPI.

"Dari TKP 1 itu utamanya terjadi penyerangan anggota Polri sehingga anggota Polri dalam hal ini penyidik melakukan pengejaran, melihat gelagat dari pelaku yang mencoba mengarahkan tembakannya kepada petugas daripada didahului dilakukan tindakan tegas," kata Brigjen Andi saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Menurut Andi, aksi kejar-kejaran itu melewati bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50. Kedua tempat ini menjadi TKP 2 dan TKP 3.

Di TKP 3, kata Andi, mobil yang ditumpangi oleh laskar FPI itu pun berhasil diamankan. Namun ternyata, hanya 4 orang yang masih dalam kondisi hidup. 

Sementara itu, 2 orang laskar FPI telah dalam kondisi luka saat terlibat baku tembak dengan polisi dalam perjalanan TKP 2 menuju TKP 3.

"Ternyata di TKP 3 begitu dibuka ditemukan bahwa 2 dari pelaku sudah dalam kondisi luka. Kegiatan atau adegan di TKP 3 itu 4 tersangka atau pelaku yang masih hidup itu diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Diungkapkan Andi, 4 orang tersangka disebut mencoba melakukan perlawanan saat di tol Jakarta-Cikampek selepas rest area KM 50 hingga KM 51+200 yang menjadi TKP 4. Alhasil, keempatnya ditembak oleh penyidik.

Namun, tidak dijelaskan ihwal berapa kali penyidik Polri melakukan penembakan kepada keempat laskar FPI yang dieksekusi di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 sampai dengan 51+200 tersebut.

"Dari KM 50 sampai 51,2 terjadilah penyerangan dan merebut senjata anggota. Percobaan merebut senjata anggota dari pelaku di dalam mobil. Disitulah terjadi upaya penyidik di dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku yang ada di dalam mobil itu dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota yang ada di dalam mobil," jelasnya.

Usai insiden itu, petugas polisi membawa 6 orang laskar FPI tersebut ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah kejadian dalam kondisi luka, langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas