Selidiki Tewasnya Enam Pendukung FPI, Komnas HAM: Berkali-kali Kami Cek Lapangan
Ikut menyelidiki kasus penembakan enam pendukung FPI, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebut pihaknya berkali-kali cek lapangan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam angkat suara soal terkait kasus penembakan enam pendukung Front Pembela Islam (FPI).
Diketahui, Komnas HAM ikut menyelidiki kasus penembakan 6 pendukung FPI yang tewas di Jalan Tol-Cikampek, Senin (7/12) lalu.
Choirul Anam menyampaikan Komnas HAM telah melakukan cek lapangan secara langsung terkait penyelidikan penembakan enam pendukung FPI ini.
"Kami langsung cek lapangan, dari keterangan saksi, voice note yang beredar di publik, terus beberapa dokumen, bukti yang kami terima."
Baca juga: Rizieq Shihab Pesan Kasus 6 Laskar FPI Tak Boleh Dilupakan, Harus Dibongkar ke Akarnya
Baca juga: 3 Hari 3 Malam Penyelidikan Lapangan, Komnas HAM Enggan Beberkan Temuan Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
"Berkali-kali kami cek lapangan," ujar Choirul Anam, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Senin (14/12/2020).
Komisioner Komnas HAM ini mengatakan sedang mendalami informasi yang telah mereka dapatkan.
"Informasi yang kami dapat dari publik, kami dalami."
"Banyak hal yang ternyata, yang mungkin Komnas HAM dapat duluan," ucap Anam.
Baca juga: Polri: Laskar FPI Tidak Diborgol Saat Melawan Petugas
Baca juga: Laksanakan Rekonstruksi Penyerangan, Polisi Kantongi Keterangan 26 Saksi
Ia menambahkan keterangannya terkait penemuan dari penyelidikan Komnas HAM.
"Alhamdulillah puzzle-nya semakin menguat."
"Tidak hanya berupa analisa, tapi juga berupa benda, dokumen, keterangan, yang menunjukkan poin-poin peristiwa yang sangat penting," kata Choirul Anam.
Choirul mengaku awalnya Komnas HAM merencanakan penyelidikan ini bakal selesai dalam waktu 3 minggu.
Baca juga: Tiga Anggota FPI Minta Ditahan, Polisi Bilang Tidak Bisa
Baca juga: Gelar Rekonstruksi, Ini Titik Lokasi 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi
Namun, hal itu tidak mungkin karena temuan-temuan baru yang didapatkan Komnas HAM, harus diuji dengan beberapa ahli terlebih dahulu.
"Gara-gara temuan ini, yang awalnya kami men-setting ini bisa tiga minggu kelar, sebelum Januari."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.