Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Lihat Proses Rekonstruksi, Kompolnas Yakini Laskar FPI yang Menyerang Polisi

Rekonstruksi kali ini juga dihadiri Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setelah Lihat Proses Rekonstruksi, Kompolnas Yakini Laskar FPI yang Menyerang Polisi
istimewa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi bersama Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memberikan keterangan kepada wartawan seusai rekonstruksi, Senin (14/12/2020). 

Dia mengatakan, kegiatan rekonstruksi berlangsung di empat titik.

Komnas HAM tak bisa ikut

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut.

Namun, ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.

"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Malam Ini di Karawang

Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.

BERITA REKOMENDASI

Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.

Baca juga: Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Tanggapi Meninggalnya 6 Orang Laskar FPI dan 4 Warga Sigi

"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.

"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.

Polisi undang sejumlah lembaga

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas