Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Lihat Proses Rekonstruksi, Kompolnas Yakini Laskar FPI yang Menyerang Polisi

Rekonstruksi kali ini juga dihadiri Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setelah Lihat Proses Rekonstruksi, Kompolnas Yakini Laskar FPI yang Menyerang Polisi
istimewa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi bersama Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memberikan keterangan kepada wartawan seusai rekonstruksi, Senin (14/12/2020). 

Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.

Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.

Baca juga: Viral Foto Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Magrib saat Pemeriksaan, Humas Polri: Kita Tetap Humanis

"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.

Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Tak Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Ini Alasannya 

Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.

Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.

"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.

FPI Bantah Punya Senjata Api

Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut pihaknya menjadi korban fitnah atas serangan yang melibatkan aparat polisi dengan sejumlah anggota FPI, Senin (7/12) dini hari.


Fitnah tersebut berkaitan dengan pernyataan polisi yang menyebut pihak FPI melakukan penyerangan terlebih dulu kepada aparat.

Polisi juga menyebut anggota FPI dalam bentrokan tersebut membawa sejumlah senjata tajam. "Fitnah, ini luar biasa fitnah bahwa laskar lebih dulu menyerang," kata Munarman, Senin (7/12/2020) pekan lalu

Munarman juga menyebut fitnah berkaitan kepemilikan senjata api. "Kalau betul cek nomor registernya. Pasti bukan punya kami. Karena kami gak punya akses senjata api dan gak mungkin membeli senjata gelap," ujar Munarman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas