IPW Heran Sehabis Baku Tembak, Tangan 4 Anggota FPI Tak Diborgol, Polisi: Mereka Memang Tak Diborgol
Keganjilan dalam adegan rekonstruksi penembakan 6 anggota FPI diungkap IPW dan FPI. 4 anggota FPI yang dibekuk tak diborgol.
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan keheranannya bahwa 4 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) -yang dalam keterangan polisi sendiri, baru saja melakukan aksi baku tembak dengan polisi, lalu dibekuk- saat dinaikkan di mobil sama sekali tidak diborgol.
"Ini sangat aneh, Rizieq (Habib Rizieq Shihab) sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?," ungkap Neta.
Sejumlah pihak, termasuk IPW memang menyoroti keanehan yang muncul saat rekonstruksi peristiwa penembakan 6 anggota FPI.
Ada 58 adegan yang diperagakan oleh Polri dalam rekonstruksi yang diklaim polisi ada baku tembak antara anggota FPI dan petugas.
Rekonstruksi dilakukan di tempat tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dari rekonstruksi itu, adegan yang menjadi sorotan adalah saat empat laskar FPI sempat diamankan dalam kondisi hidup dan sempat mencoba merebut senjata aparat.
Baca: Bareskrim Polri Turut Periksa Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Tertembak
Baca: Rekonstruksi Penembakan di Tol Cikampek: FPI Pepet Mobil Polisi, Berupaya Rebut Senjata Petugas
Diketahui ada enam laskar FPI yang tewas dalam baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Sejumlah pihak, mulai dari FPI, Indonesia Police Watch (IPW), hingga Polri sendiri buka suara soal adegan empat laskar FPI mencoba merebut senjata aparat.
Polri: Memang Tidak Diborgol
Pihak kepolisian telah memberikan penjelasan mengenai adegan empat anggota FPI yang mencoba merebut senjata milik aparat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.