Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum FPI dan Panglima LPI Kembali Diperiksa sebagai Saksi atas Tersangka Rizieq Shihab 

Adapun pertanyaan yang dilontarkan kepada keduanya terkait identitas diri hingga pokok permasalahan dalam kasus kerumunan massa.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua Umum FPI dan Panglima LPI Kembali Diperiksa sebagai Saksi atas Tersangka Rizieq Shihab 
Tribunnews.com/Vincentius
Kuasa hukum FPI dan Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi kembali lanjut diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Aziz mengungkap keduanya kali ini diperiksa sebagai saksi dari kasus penghasutan dan melawan petugas dengan tersangka Muhammad Rizieq Shihab.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Ketua Umum FPI dan Panglima LPI Baru Ditanya 17 Pertanyaan Hingga Sore

"Kalau untuk (pemeriksaan) yang sebagai saksi atas MRS itu baru mau mulai. Jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya. Tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," ujar Aziz, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Sebelumnya, baik Sobri maupun Maman telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Aziz Yanuar mengatakan Sobri dan Maman dicecar sekitar 60-an pertanyaan oleh penyidik.

"Kalau kiai Sobri Lubis kurang lebih 63 pertanyaan. Kalau ustaz Maman Suryadi 62 pertanyaan tadi," jelasnya.

Baca juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang saat Olah TKP

Berita Rekomendasi

Adapun pertanyaan yang dilontarkan kepada keduanya terkait identitas diri hingga pokok permasalahan dalam kasus kerumunan massa.

"Pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktivitas, dengan lalu substansi kasus kerumunan," kata Aziz.

Aziz mengatakan ada sekitar 40-an pertanyaan yang tidak dijawab baik oleh Sobri maupun Maman.

Namun hal tersebut dikarenakan karena keduanya tidak mengetahui pokok permasalahan yang ditanyakan.

Baca juga: Pesan Rizieq Shihab pada Munarman di Dalam Penjara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Bongkar hingga Akar

"(Pertanyaan yang tidak dijawab) kurang lebih sekitar 40-an karena memang yang bersangkutan tidak mengetahui," ungkapnya.

"Ustadz Maman kan mobile, kemudian ustadz Sobri Lubis juga nggak memperhatikan terlalu detil hal-hal yang memang dia nggak tau, ya nggak tau," imbuh Aziz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas