Massa di Ciamis, Garut, Tangerang Minta MRS Dibebaskan, Daftar Politisi Jamin Penangguhan Penahanan
Massa di Ciamis menyerahkan diri dan meminta hukuman yang sama dengan Rizieq Shihab. Mereka berharap akan ditahan seperti Rizieq Shihab.
Penulis: Dewi Agustina
Massa meminta untuk ditangkap polisi.
Mereka sebelumnya berkumpul di Alun-alun Garut.
Mereka lantas berjalan kaki menuju Mapolres Garut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, massa memadati depan Mapolres Garut di Jalan Sudirman.
Gerbang menuju Mapolres Garut dijaga ketat petugas kepolisian.
Hanya perwakilan massa yang diperbolehkan untuk masuk.
Koordinator Aksi, Ibang Lukman Nurdin, mengatakan, kedatangan massa dari berbagai ormas Islam itu untuk menuntut kasus penembakan terhadap enam anggota FPI.
Kematian anggota FPI itu sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Di masa demokrasi masih ada lahir rezim fasisme di Indonesia. Mereka sering kali menyatakan Pancasila dan konstitusi, ternyata mereka sendiri yang melanggar HAM," ucap Ibang, Senin (14/2/2020).
Ibang meminta agar dibentuk tim independen mengusut kematian enam anggota FPI.
Siapapun yang terlibat termasuk Polri untuk dipecat.
Baca juga: Para Pendukung di Garut Minta Agar Ditangkap Polisi, Mereka Juga Tuntut HRS Dibebaskan
"Soalnya mereka tak menghentikan bentuk pelanggaran HAM," katanya.
Tuntutan yang kedua, Ibang meminta agar Rizieq Shihab dikeluarkan.
Tak hanya Rizieq Rizieq, namun habib-habib yang lain yang tersangkut kasus juga harus dikeluarkan.