Rekomendasi PPI Jepang: Pemerintah Perkuat Fintech Pendanaan UMKM
Persatuan Pelajar Indonesia Jepang (PPIJ) mendorong pemerintah untuk memperkuat pendanaan UMKM lewat Financial Technology (Fintech) untuk pemulihan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Pelajar Indonesia Jepang (PPIJ) mendorong pemerintah untuk memperkuat pendanaan UMKM lewat Financial Technology (Fintech) untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ketua Umum PPIJ, Yudi Ariesta Chandra mengatakan upaya tersebut untuk memberikan kemudahan UMKM.
"Kami mendorong agar semakin banyak perusahaan Fintech yang memberikan pengurangan biaya operasional melalui penerapan suku bunga yang lebih rendah," kata Yudi dalam Lokakarya yang diselenggarakan KBRI Tokyo, Minggu (13/12/2020).
Selain itu ia merekomendasikan penyediaan transfer dan tanda tangan digital gratis, pemberian diskon tagihan bulanan, penerapan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0%, dan penyediaan layanan konsultasi keuangan gratis.
Mahasiswa program S3 jurusan Disaster Nursing, University of Kochi itu menambahkan perlunya dipikirkan agar lembaga Pemeringkat UMKM, Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait mempertimbangkan aspek sosial lingkungan dalam scoring UMKM dan jaminan privasi pengguna layanan.
Menurutnya, Pemerintah perlu memperkuat kebijakan digital financial literacy.
Baca juga: KBRI-KJRI Gandeng Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Siber Penipuan di Media Sosial
"Khususnya dengan mempercepat program pemerataan akses internet di daerah luar jawa dan mengoptimalkan sosialisasi keuntungan layanan Fintech untuk UMKM” kata Yudi.
Sementara, Eman Adhi Patra, Ketua PPI Jepang Komisariat University of Tokyo yang juga merupakan mahasiswa Program Studi S2 Public Policy, menyampaikan bahwa menurut Laporan ADB tahun 2017 74% penolakan secara global oleh Perbankan kepada UMKM disebabkan oleh pembiayaan perdagangan ekspor.
Untuk itu ADB menyarankan agar memperbaiki mekanisme penilaian risiko UMKM dengan menggunakan skema Supply Chain Finance (SCF) sebagai pendekatan baru.
Fintech berdasarkan literatur dari National Digital Research Center (NDRC), didefinisikan sebagai inovasi dalam bidang jasa keuangan dengan teknologi modern.
Sehingga, mulai dari metode pembayaran, transfer dana, pinjaman, pengumpulan dana, sampai dengan pengelolaan aset dapat dilakukan dengan cepat.
KBRI Tokyo mendorong mahasiswa dan pelajar Indonesia di Jepang yang tergabung dalam PPIJ mampu merekomendasikan hasil penelitian dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah masa pandemi.
Untuk itu, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka berinisiasi menyelenggarakan Lokakarya kolaborasi dengan PPIJ, dengan tema "Gagasan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi di Indonesia", pada 12-13 Desember bertempat di KJRI Osaka.
Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi (12/12) berharap, PPIJ dapat menyumbangkan gagasan untuk pemulihan ekonomi Indonesia.
Gagasan Lokakarya ini berupa rekomendasi kebijakan terkait peningkatan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
"Kita harapkan hasil penelitian tidak hanya numpuk di rak tapi bisa diwujudkan dalam praktek di lapangan," ujar Heri Akhmadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.