Tewasnya 6 Anggota FPI, Ahli Hukum Refly Harun: Tanpa Pengawalan Masyarakat, Kasus Bisa Hilang
Tewasnya 6 anggota FPI, Ahli hukum tata negara Refly Harun sebut kasus bisa hilang tanpa pengalawan masyarakat.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun beri tanggapan soal kasus tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada Senin (7/12) lalu.
Hal ini juga berkaitan dengan keterlibatan institusi Komnas HAM dalam menyelidiki kasus ini.
"Jadi, biarkanlah Komnas HAM bekerja, masyarakat mengawal ini."
"Karena tanpa pengawalan masyarakat, nanti berlalu bersama angin, hilang begitu saja," ucap Refly pada kanal YouTube-nya, Refly Harun, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Turut Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Enggan Beberkan Temuan Baru di Lapangan
Baca juga: FPI, Komnas HAM, hingga Kompolnas Komentari Hasil Rekonstruksi Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek
Pada videonya itu, Refly menjelaskan sikap FPI dan Komnas HAM terkait informasi tewasnya 6 anggota FPI yang disampaikan kepolisian sebelumnya.
"Secara eksplisit, implisit juga, mereka tidak begitu nyaman, tidak begitu oke, saya tidak ingin mengatakan tidak begitu percaya ya."
"Dengan informasi yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya, di press conference," kata Refly dalam video itu.
"Dan, juga sepertinya dalam rekonstruksi yang diadakan Senin (14/12) kemarin," tambahnya.
Menurut Refly, kedua pihak itu terlihat lebih percaya dengan versi mereka sendiri.
Baca juga: 23 CCTV Tidak Bisa Mengirim Data Saat Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI
Baca juga: Ketua Umum FPI dan Panglima LPI Kembali Diperiksa sebagai Saksi atas Tersangka Rizieq Shihab
"Mereka sepertinya lebih percaya dengan versi mereka sendiri."
"Dan juga Komnas HAM dengan temuan-temuan Mereka," ujarnya.
Ahli hukum tata negara ini menjelaskan kembali kasus ini versi kepolisian.
"Kalau versi Polri, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya, lalu melawan, akhirnya tewas ditembak," ucap Refly.
Refly juga menuturkan jika sampai ada keterangan terkait kasus ini di rekayasa, akan berbahaya.
Baca juga: IPW Heran Sehabis Baku Tembak, Tangan 4 Anggota FPI Tak Diborgol, Polisi: Mereka Memang Tak Diborgol
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Soal Tewasnya Laskar FPI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.