Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tewasnya 6 Anggota FPI, Ahli Hukum Refly Harun: Tanpa Pengawalan Masyarakat, Kasus Bisa Hilang

Tewasnya 6 anggota FPI, Ahli hukum tata negara Refly Harun sebut kasus bisa hilang tanpa pengalawan masyarakat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in Tewasnya 6 Anggota FPI, Ahli Hukum Refly Harun: Tanpa Pengawalan Masyarakat, Kasus Bisa Hilang
Tangkapan Layar Youtube Refly Harun
Beri tanggapan soal tewasnya 6 anggota FPI, Ahli hukum tata negara Refly Harun sebut kasus bisa hilang tanpa pengalawan masyarakat. 

"Kalau sebenarnya, keterangan-keterangan itu direkayasa, berbahaya sekali."

"Karena akhirnya nanti melibatkan semakin banyak orang,"

Ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari gawatnya kasus ini.

Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan akan membelah masyarakat.

"Mudah-mudahan presiden Jokowi menyadari bahwa ini masalah gawat."

"Kalau dibiarkan bisa merusak tatanan, merusak institusi, bisa terjadi pembelahan masyarakat yang lebih permanen," ucap Refly.

Komentari Rekonstruksi, Munarman: Di Awal Ada Tembak-menembak, Setelah Diinvestigasi Tidak Ada

Berita Rekomendasi

Sekertaris Umum FPI Munarman memberikan tanggapannya terhadap temuan-temuan dari rekonstruksi kejadian bentrok antara anggota Polri dan 10 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dari rekonstruksi yang digelar polisi Senin (14/12/2020) dini hari, terungkap sejumlah fakta baru. 

Pertama, adegan tembak-menembak antara polisi dan Laskar FPI ternyata tidak ditemukan saat rekonstruksi kejadian.

"Di awal ada (adegan) tembak-menembak, kemudian serangan."

"Kemudian berubah setelah diinvestigasi oleh teman-teman wartawan di sana, tidak ada tembak-menembak di lokasi," ujar Munarman di Polda Metro Jaya.

Fakta selanjutnya yakni empat dari enam anggota Laskar FPI yang bentrok dengan polisi ternyata sempat diamankan dalam kondisi hidup.

Keempatnya dimaksudkan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas