Bareskrim Datangi Kantor Jasa Marga Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek
Bareskrim Polri memeriksa pihak manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk pengembangan kasus tewasnya 6 Laskar FPI
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa pihak manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk pengembangan kasus tewasnya 6 Laskar FPI di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.
"Ada hari ini pemeriksaan. Dari manajamen Jasa Marga," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Andi Rian menyampaikan penyidik mendatangi langsung kantor Jasa Marga untuk memeriksa pihak manajemen.
Baca juga: Komnas HAM Ambil Beberapa Barang Bukti Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI dari Jasa Marga
Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Ya hasil kesepakatan kita dengan Jasa Marga, penyidik yang ke sana," jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Jasa Marga.
Adapun pemeriksaan berkaitan dengan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi bentrokan tidak berfungsi.
Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur sebelumnya menyampaikan situasi di KM 50 Tol Japek kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam laskar FPI pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Subakti mengatakan juga telah menyampaikan situasi di titik lain di tol tersebut di saat kejadian kepada Komnas HAM.
Baca juga: Pengacara Keluarga Tolak Rekonstruksi Kepolisian soal Perkara Tewasnya 6 Laskar FPI
"Kegiatan kita semuanya kita sampaikan secara ada prosedurnya, baik itu di KM 50 maupun titik lain," kata Subakti di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).
Terkait dengan kondisi CCTV, Subakti menegaskan tidak ada kamera CCTV yang rusak saat peristiwa tersebut.
Namun ia menjelaskan, dari 277 CCTV yang ada di Tol Jakarta Cikampek terdapat 23 CCTV di lajur yang mengalami hambatan.
Hambatan tersebut, kata Subakti, menyebabkan 23 CCTV tersebut tidak dapat mengirim data selama beberapa jam.
Baca juga: Profil Andi Rian Djajadi, Perwira yang Memimpin Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI
Sejumlah CCTV yang mengalami gangguan tersebut, kata Subakti, berada di CCTV 49 sampai 72.
"23 CCTV itu bukan tidak berfungsi ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam terganggu. Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pakai satu alat sehingga perlu waktu. Kemudian berapa jam kemudian sekitar 24 jam itu sudah berfungsi lagi," kata Subakti.
Subakti menegaskan akibat hambatan tersebut 23 kamera CCTV tersebut tidak bisa mengirim data rekaman dalam kurun waktu beberapa jam.
"Itu di 23 titik itu tidak terkirim data. Tidak ada rekaman," kata Subakti.
Diketahui Subakti berada di Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.