Di Hakordia, Jokowi Tak Singgung 2 Menterinya yang Terjaring OTT KPK
Beri sambutan di Hakordia 2020, Jokowi tidak menyinggung dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sambutan pada acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12/2020).
Dalam sambutannya, Jokowi sama sekali tidak menyinggung dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Kedua anak buah Jokowi yang terjaring OTT KPK yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Baca juga: 8 Operasi Senyap KPK Sepanjang 2020, OTT Edhy Prabowo Mengejutkan, OTT Korupsi Bansos Paling Heboh
Edhy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur, sementara Juliari merupakan tersangka penerima suap kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Dalam sambutannya, Jokowi meminta masyarakat untuk mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi.
Karena merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi. Tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama," kata Jokowi dalam sambutannya secara virtual.
Presiden Jokowi pun meminta semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas dan melakukan penyederhanaan proses kerja serta proses pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi. Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran.
Menurutnya, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus akan dipangkas.
"Dengan mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit, kita sederhanakan yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya," ujar Jokowi.
Untuk diketahui, OTT yang menjaring Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara dalam kasus yang berbeda hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Dalam kasus dugaan suap yang menjerat Edhy Prabowo, KPK menduga Edhy menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan 100.000 dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Suap tersebut diberikan agar Edhy selaku Menteri Kalautan dan Perikanan memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benih lobster atau benur.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya yang juga terseret dalam kasus ekspor benih lobster atau benur.
Keenam tersangka itu yakni, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta (AM).
Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Juliari diduga menerima fee sebesar Rp17 miliar dari dua periode paket sembako penanganan Covid-19.
Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.
Juliari diduga menerima fee tiap paket bansos yang di sepakati oleh Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Sebagai tersangka penerima suap di antaranya Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan Adi Wahyono (AW).
Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.