Dianggap Ramah Lingkungan Perusahaan Bijih Plastik Ini Terima Penghargaan dari KLHK
Sejak 2018, perusahaan juga telah menerapkan sistem manajemen lingkungan hidup berdasarkan ISO 14001:2015 yang telah tersertifikasi.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berhasil mempertahankan tiga kali PROPER hijau secara berturut-turut, PT Polytama Propindo (Polytama) pada tahun ini berhasil meraih proper emas.
Anak usaha PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) tersebut merupakan perusahaan penghasil resin polipropilena terbesar di Indonesia yang telah bergabung dalam kelompok subholding kilang dan petrokimia Pertamina, yakni PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Keberhasilan Polytama meraih proper emas tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Nomor: SK.104/PPKL/SET/WAS/11/20 Tentang Penetapan Kandidat Emas Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2019/2020.
Baca juga: Penghargaan Proper 2020, Inovasi Para Pelaku Bisnis untuk Lingkungan
Capaian Polytama yang meraih proper emas menjadi bukti bahwa perusahaan telah menjalankan bisnis sesuai prinsip keberlanjutan.
Polytama yang merupakan produsen bijih plastik dinilai berhasil mempertahankan tiga pilar pengelolaan perusahaan yang meliputi sistem pengelolaan lingkungan, pemanfataan sumber daya secara efisien, dan pada saat bersamaan melakukan program pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.
’’Tiga pilar pengelolaan perusahaan merupakan syarat penerimaan penghargaan dari pemerintah pusat. Polytama berhasil melaksanakan ketiga pilar ini secara integral dan berkesinambungan, sehingga meraih PROPER Emas,’’ kata Didik Susilo selaku Presiden Direktur PT Polytama Propindo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, Kamis (16/12/2020).
Lebih lanjut, Didik mengatakan, penilaian proper emas didapatkan Polytama setelah berhasil meraih proper hijau selama tiga kali berturut-turut. Itu pun tidak otomatis mendapatkan proper emas karena tetap melalui proses penilaian tahap lebih lanjut.
Baca juga: Pertahankan Kinerja Perusahaan di Tengah Pandemi, Pertagas Kembali Raih Proper Emas dari KLHK
Proper merupakan program penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). Penilaian proper mencakup periode selama satu tahun untuk hasil kerja periode penilaian tahun sebelumnya dengan puncak penganugerahan yang dilakukan di akhir tahun atau awal tahun.
Ia mencontohkan, penganugerahan proper untuk hasil kerja periode 2018–2019 telah berlangsung di Istana Wakil Presiden pada 11 Januari 2020. Pada kesempatan tersebut Polytama meraih penghargaan proper peringkat ’’HIJAU’’ yang diberikan oleh Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dijelaskan Didik, proses penilaian dilakukan berdasarkan komitmen dalam me-maintain inovasi dari program-program yang telah diciptakan secara berkelanjutan (sustainable), mulai dari Inovasi Sumber Daya Alam dan Inovasi Sosial dalam Pemberdayaan Masyarakat (Community Development), secara keseluruhan mencakup semua aspek dalam upaya tanggung jawab pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Melalui program-program yang telah terencana sebelumnya, Polytama juga mengacu pada Dokumen Social Mapping untuk membuat strategi program.
Output program yang dilaksanakan dapat diukur dan dikemas dalam sustainability compass yang di dalamnya terdapat aspek nature, social, economy, dan well-being.
’’Beberapa hal-hal diatas menjadi pertimbangan KLH dalam memberikan apresiasi melalui berbagai macam inovasi yang memiliki dampak secara langsung dan positif terkait pengelolaan lingkungan, khususnya bagi masyarakat sekitar pabrik (plant site), dan harapannya untuk ke depan dapat secara lebih meluas," ujar Didik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.