Presiden Jokowi Sebut Mindset Pemberantasan Korupsi Harus untuk Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan
Jokowi ingatkan orientasi penindakan atau pencegahan yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan bukan yang lainnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam pemberantasan korupsi, profesionalitas aparat penegak hukum memegang peranan sangat sentral.
Baik itu di dalam penindakan maupun dalam pencegahan.
Hanya saja presiden mengingatkan bahwa orientasi penindakan atau pencegahan yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan bukan yang lainnya.
"Mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi," kata Presiden dalam peringatan hari anti korupsi sedunia dari Istana Negara, Jakarta, (16/12/2020).
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Harap Hakordia Jadi Momentum Bangun Budaya Anti-Korupsi
Baca juga: Presiden: Meskipun Listrik di KPK Padam, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam
Kepala negara mengatakan bahwa kinerja pemberantasan korupsi bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan.
Tetapi pada bagaimana mencegah terjadinya korupsi secara berkelanjutan.
"Agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," tuturnya.
Baca juga: 8 Operasi Senyap KPK Sepanjang 2020, OTT Edhy Prabowo Mengejutkan, OTT Korupsi Bansos Paling Heboh
Presiden mengatakan reformasi sistem dan struktural yang dilakukan pemerintah selama ini bertujuan untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi.
Upaya tersebut harus mendapatkan dukungan pengawasan dari internal pemerintahan, lembaga eksternal, termasuk melibatkan partisipasi publik.
"Tujuannya untuk mengawasi kerja aparat pemerintah," pungkas presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.