Usai Diperiksa, Gubernur Jabar Bicara Soal Jabatan yang Lengser, Mahfud MD Harus Ikut Tanggung Jawab
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (16/12/2020), memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kerumunan massa di Megamendung.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (16/12/2020), memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kerumunan massa di Megamendung Bogor.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini bicara mengenai sejumlah pejabat yang dicopot karena dianggap tak mampu mengatasi kerumunan yang dihadiri oleh pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Rentetan kasus kerumunan massa tersebut diantara di Bandara Soekarno-Hatta dan Megamendung dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.
Akibat rentetan kekisruhan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu, banyak jabatan yang hilang, pemeriksaan kepada banyak pejabat, termasuk hari ini Ridwan Kamil diperiksa polisi Polda Jabar.
Di antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapoda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan.
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Memulai Kisruh Kedatangan Habib Rizieq: Beliau Harus Tanggungjawab
"Akibat dari rentetan kekisruhan ini ada jabatan yang hilang," ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa di Polda Jabar,
Dia kemudian menyinggung soal jabatan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, jabatan yang dia eman adalah titipan yang kapan saja bisa diambil.
Emil Minta Mahfud MD Tanggungjawab
Menko Polhukam, Mahfud MD harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Aksi di Istana Jumat Besok, PA 212- FPI-GNPF Ulama Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab
Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.
Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.
Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Kaleidoskop 2020 : Persekusi di Depan Rumah Mahfud MD, Buntut Pemanggilan Rizieq oleh Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.