Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Biaya Rapid Test Antigen, Tes Covid-19 yang Diwajibkan Bagi Penumpang KA Jarak Jauh & Pesawat

Berikut  daftar biaya rapid test antigen di sejumlah rumah sakit dan klinik.  Rapid test antigen ini menjadi tes Covid-19 yang diwajibkan oleh Luhut.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Daftar Biaya Rapid Test Antigen, Tes Covid-19 yang Diwajibkan Bagi Penumpang KA Jarak Jauh & Pesawat
Tribunnews/Jeprima
Petugas medis melayani swab test (tes usap) Covid-19 secara drive thru di Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab) kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Berikut  daftar biaya rapid test antigen di sejumlah rumah sakit dan klinik.  Rapid test antigen ini menjadi tes Covid-19 yang diwajibkan oleh Luhut. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut  daftar biaya rapid test antigen di sejumlah rumah sakit dan klinik. 

Rapid test antigen ini menjadi tes Covid-19 yang diwajibkan oleh Menteri Luhut.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah akan menerapkan pengetatan terukur saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Salah satu impelentasi pengetatan terukur itu yakni kewajiban rapid test antigen bagi penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat.

Rapid test antigen itu diwajib dilakukan maksimal pada H-2.

"Rapid test antigen ini memiliki sensitifitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (16/12/2020). 

Seiring kebijakan Luhut tersebut, sejumlah daerah mulai menerapkan kebijakan serupa. 

Berita Rekomendasi

Bagi masyarakat yang akan mengunjungi Bali dengan menggunakan pesawat diwajibkan melakukan tes PCR pada H-2 keberangkatan.

Baca juga: Ketua Ikatan Dokter Jepang: Tahun Baru Jangan ke Luar Rumah, Virus Corona Tidak Mengenal Tutup Tahun

Baca juga: Cerita Ustaz Yusuf Mansur yang Kena Covid-19, Alami Batuk & Sulit Napas: Ibarat Baterai Tinggal 10%

Baca juga: Agar Masyarakat Yakin, Jokowi Akan Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

Sementara di DKI Jakarta, Pemprov DKI mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin masuk ibu kota menjalani rapid test antigen.

Kebijakan ini berlaku selama masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yang mulai berlaku pada 18 Desember 2020.

Melalui kebijakan tersebut, penumpang moda transportasi umum baik darat, laut, dan udara diwajibkan melakukan rapid test antigen.

Pengertian Rapid Tes Antigen dan Biayanya

Lantas apa itu rapid tes antigen? 

Mengutip Kontan.co.id, rapid test antigen untuk virus corona dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab alias usap.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas