Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Biaya Rapid Test Antigen, Tes Covid-19 yang Diwajibkan Bagi Penumpang KA Jarak Jauh & Pesawat

Berikut  daftar biaya rapid test antigen di sejumlah rumah sakit dan klinik.  Rapid test antigen ini menjadi tes Covid-19 yang diwajibkan oleh Luhut.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Daftar Biaya Rapid Test Antigen, Tes Covid-19 yang Diwajibkan Bagi Penumpang KA Jarak Jauh & Pesawat
Tribunnews/Jeprima
Petugas medis melayani swab test (tes usap) Covid-19 secara drive thru di Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab) kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Berikut  daftar biaya rapid test antigen di sejumlah rumah sakit dan klinik.  Rapid test antigen ini menjadi tes Covid-19 yang diwajibkan oleh Luhut. 

Antigen adalah zat atau benda asing, seperti racun, kuman, atau virus yang masuk ke tubuh.

Mayoritas antigen yang masuk ke tubuh berbahaya.

Saat antigen masuk tubuh, akan memicu tubuh menciptakan sistem imunitas yang berfungsi membentuk zat kekebalan tubuh (antibodi) untuk berhadapan dengan antigen.

Reaksi ini sebagai bentuk pertahanan alami tubuh untuk mencegah terjadinya penyakit.

Virus corona yang masuk ke dalam tubuh akan terdeteksi sebagai antigen oleh sistem imunitas.

Nah, antigen ini dapat dideteksi melalui pemeriksaan rapid test antigen.

Berapa biaya rapid tes Antigen? 

Berita Rekomendasi

Sejumlah faslitas kesehatan menerapkan biaya berbeda-beda.

Namun demikian, biaya yang dipatok antara Rp 350 ribu hingga Rp 650 ribu. 

Berikut rangkuman biaya rapid test antigen di sejumlah faskes yang dihimpun Tribunnews.com dan Kontan.co.id

1. Rumah Sakit Universitas Indonesia

RSUI mematok biaya rapid test antigen sebesar Rp 375.000

Biaya ini sudah meliputi: 
- Biaya administrasi
- Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Rapid Test Antigen (opsional) : Rp75.000
- Add on rapid test antigen drive thru : Rp125.000

Selengkapnya bisa Anda lihat di sini

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas