Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KAI: Penumpang KA Jarak Jauh Masih Gunakan Rapid Tes Antibodi

Terkait kebijakan swab antigen, KAI lanjut Eva sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KAI: Penumpang KA Jarak Jauh Masih Gunakan Rapid Tes Antibodi
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Penumpang KA jarak jauh, tengah menunggu keberangkatan di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020). Sebanyak 9.374 penumpang diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota pada hari ini, dari 10.816 Tempat Duduk yang disediakan (penjualan tiket mencapai 86%). Peningkatan penumpang KA pun diprediksi akan terjadi esok hari, Rabu, 28 Oktober 2020 yang saat ini sudah terjual 9.284 atau mencapai sekitat 95% dari ketersediaan tempat duduk sebanyak 9.714, angka ini masih akan bertambah mengingat penjualan tiket dilakukan secara online dan go show sebelum 3 jam keberangkatan KA. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (persero) masih menerapkan rapid tes antibodi dan swab PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan jarak jauh. KAI masih mengacu kepada Surat Edaran Nomor 14 Kemenhub Tanggal 8 Juni 2020 dan Surat Edaran Nomor 9 Gugus Tugas Covid 19 tanggal 26 Juni 2020.

"Masyarakat yang akan menggunakan KA jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam pernyataannya kepada Tribun, Kamis(17/12/2020).

Terkait kebijakan swab antigen, KAI lanjut Eva sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

"KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Eva.

Kata Eva apabila sewaktu-waktu terdapat perubahan kebijakan mengikuti ketetapan dari pemerintah, maka PT KAI akan segera melakukan sosialisasi.

Pastinya lanjut Eva, KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta.

Baca juga: Kecelakaan Kereta di Korea Utara Tewaskan 600 Orang, Intelijen Korsel Diduga Terlibat

Menciptakan jarak antar penumpang di lokasi antrean dan berbagai area pelayanan seperti ruang tunggu hall serta peron, musholla, toilet dan lainnya.

Berita Rekomendasi

"Di dalam kereta, untuk tetap melakukan penjagaan jarak anatar penumpang maka serta pembatasan tiket yang dijual jiga dilakukan yaitu hanya 70% dari kapasitas tempat duduk.

Petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Eva.

Sebelum melalukan perjalanan KA, pihaknya kata Eva juga memastikan setiap pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam) melalui pengukuran suhu badan dengan ketentuan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, jika kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh di atas suhu normal tersebut maka tidal diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.

Baca juga: Fintech Tumbuh Pesat, OJK Ungkap Adanya Financial Gap di Indonesia hingga US$ 165 Miliar

Pelanggan juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di area Stasiun.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield yang telah diberikan oleh PT KAI di area pemeriksaan tiket, pengguna juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.  Untuk tetap memastikan pengguna sehat sepanjang perjalanan, Petugas di atas KA akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali.

"PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan protokol kesehatan ketat dijalankan baik di Stasiun dan didalam rangkaian KA," kata Eva.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas