Kartu Prakerja Kembali Dibuka di 2021, Catat Cara dan Syarat Pendaftaran di www.prakerja.go.id
Simak cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka di 2021.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id nampaknya perlu Anda perhatikan.
Pasalnya, program Kartu Prakerja akan kembali dibuka di tahun 2021.
Pada tahun ini, Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.
Terkait nantinya akan dibuka dengan Kartu Prakerja gelombang 12 atau kembali ke gelombang 1, belum diketahui.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Baca juga: 11 Penerima Kartu Prakerja Curhat ke Menko Airlangga, Begini Cerita Mereka
Meski dibuka kembali, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menegaskan peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam video conference, Selasa (3/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
Denni mengungkapkan untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11, bisa mendaftarkan diri tahun depan.
Pendaftar yang sudah memasukkan data tidak perlu memasukkan lagi saat pendaftaran selanjutnya.
Data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."
"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelas dia.
Sebanyak 5,59 juta pendaftar telah diterima dalam program kartu prakerja gelombang 1 hingga 10.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM, Subsidi Listrik PLN?
Sembari menunggu dibukanya kembali program Kartu Prakerja, Anda dapat mempelajari cara dan syarat pendaftarannya di www.prakerja.go.id.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
Cara Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Baca juga: Cara Verifikasi Email Prakerja, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya di www.prakerja.go.id
Verifikasi Email Prakerja
Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.
Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.
Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.
Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
1. Login ke email Anda.
2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.
3. Di gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.
4. Klik selengkapnya.
5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.
7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau icon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.
8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'
9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikas browser.
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasCa pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.
Call Center Prakerja.go.id
Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu Prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di:
E-mail : info@prakerja.go.id
Call Center Layanan Masyarakat di nomor 021-25541246 dengan jam operasi Hari Kerja Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 19.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Mutia Fauzia)